Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan
Lukas Enembe jadi tersangka usai dilaporkan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini penyidikan sudah berlangsung.
"Benar bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka dan proses penyidikan berjalan," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri
1. Lukas Enembe jadi tersangka usai dilaporkan masyarakat
Alex menjelaskan, Lukas Enembe bisa jadi jadi tersangka karena adanya informasi yang disampaikan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan tersangka.
"Penetapan tersangkap Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima masyarakat," jelas Alex.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar