Intip Daftar Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri yang Mencapai Rp19,5 M!
Harta Firli meningkat Rp1,2 M dalam empat tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antikorupsi itu setiap tahunnya, tak terkecuali para pimpinan di lembaga mereka sendiri.
Setelah dilaporkan secara lengkap, harta kekayaan pejabat negara dapat diakses secara online. Menengok data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu, Ketua KPK, Firli Bahuri tergolong pejabat rajin melaporkan hartanya.
Pada 2017, ketika dirinya masih menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat, Firli memiliki harta senilai Rp18,3 miliar. Pada 2020 ketika menjadi Ketua KPK, hartanya sudah bertambah menjadi Rp19,5 miliar.
Baru-baru ini, Firli baru saja dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri dan Dewan Pengawas KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi, terkait penyewaan helikopter.
Yuk simak, rincian harta kekayaan Firli yang dilaporkan ke negara.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Datang, Debat Tes Wawasan Kebangsaan Batal
1. Tanah dan bangunan: Rp 10,4 miliar
Firli tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung.
Editor’s picks
Satu dari empat tanah dan bangunan di Bekasi merupakan warisan. Sementara, empat tanah dan bangunan di Bandar alamping tercatat hasil sendiri.
Baca Juga: ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim terkait Gratifikasi Helikopter
Baca Juga: Cerita Petinggi KPK Pernah 2 Kali Lolos TWK, Tapi Gagal di Era Firli