TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Sudah dua kali mangkir

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Istri Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming, Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman kembali mangkir dari panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan kali kedua dia kembali mangkir tanpa penjelasan.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (20/7/2022).

1. KPK sempat panggil istri Mardani Maming, tapi mangkir

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK sempat memanggil istri Mardani Maming pekan lalu pada Rabu, 13 Juli 2022. Namun, dia tidak hadir.

"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," kata Ali.

Baca Juga: KPK Didesak Jemput Paksa Bendahara PBNU Mardani Maming

2. Mardani Maming sudah jadi tersangka

Bendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Mardani Maming, meski belum diumukan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Bahkan, ia telah dicegah imigrasi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Tak terima dijadikan tersangka, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan perdana tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: 2 Bos Perusahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Mardani Maming

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya