TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jemmy Setiawan Ngaku Diperiksa KPK soal Musda Partai Demokrat Kaltim

Abdul Gafur sempat calonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat

Ilustrasi logo KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Usai diperiksa, ia mengaku ditanya KPK soal penyelenggaraan Musyawarah Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Hanya menjelaskan seputaran prosesnya saja. Proses Musdanya itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Andi Arief

Baca Juga: Usai Andi Arief, KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan

1. Jemmy mengaku ditanya hal teknis Musda Partai Demokrat oleh Penyidik KPK

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jemmy mengatakan, ia hanya ditanya Penyidik KPK mengenai teknis penyelenggaraan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. Namun, ia membantah adanya aliran dana dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke partainya.

"Gak ada," tegasnya.

Baca Juga: Mangkir, Politikus Demokrat Andi Arief Akan Dipanggil Ulang oleh KPK

2. Abdul Gafur sempat calonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kaltim

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Aryodamar)

Abdul Gafur tengah ikut pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Namun, pencalonan itu batal seiring tertangkap tangan oleh KPK di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya