TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Johnny Plate akan Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo pada 27 Juni 2023

Kasus BTS Kominfo diduga rugikan negara Rp8,32 triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate akan segera menjalani sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Rencananya ia akan disidang di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Juni 2023.

"Sidang 27 Juni 2023," ujar Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Johnny Plate Mau Jadi Justice Collaborator, Mahfud: Diurus Kejaksaan

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS 4G, Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan ke JPU

1. Johnny telah ditahan Kejagung sejak 17 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kasus ini bermula ketika Kejagung mengumumkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada November 2022. Kementerian Kominfo dan sejumlah kantor swasta pun sempat digeledah usai kasus ini naik penyidikan.

Baca Juga: Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di NTT 

2. Johnny G Plate bukan satu-satunya tersangka

Menkominfo Johnny G Plate Pakai Rompi Tahanan Kejagung Usai Pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023). (IDN TImes/Irfan Fathurohman)

Sekjen nonaktif Partai NasDem itu bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga menetapkan enam pihak lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan sejumlah pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya