Juliari Pakai Uang Korupsi Bansos untuk Sewa Jet Pribadi hingga Artis
Juliari juga membelikan handphone untuk pejabat Kemensos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara didakwa menerima suap Rp32,4 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial. Pada dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, disebutkan bahwa sejumlah uang tersebut sudah mengalir ke berbagai pihak atas sepengetahuan Juliari.
"Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Kasus Bansos COVID-19, Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32,4 M
Baca Juga: Tak Hanya Juliari, 11 Orang Disebut Juga Terima Suap Bansos COVID-19
1. Rincian belanjaan duit suap Juliari
Uang suap itu diduga dibelanjakan berbagai hal seperti sewa pesawat hingga sepeda Brompton. Berikut adalah daftar belanja yang memakai duit suap Bansos COVID-19:
- Pembelian handphone untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta
- Pembayaran biaya swab test di Kementerian Sosial sebesar Rp300 juta
- Pembayaran sapi qurban sebesar Rp100 juta
- Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta
- Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta
- Pembelian dua unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta untuk Hartono Laras (Sekjen Kemensos) dan Pepen Nazaruddin (Dirjen Linjamsos);
- Pembayaran kepada EO (Event Organizer) untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo sebesar Rp150 juta
- Kegiatan operasional direktorat PSKBS sebesar Rp100 juta
- Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan Kementerian Sosial ke Lampung sebesar Rp270 juta
- Pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 Juta
- Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Suap Bansos COVID-19, 2 Penyuap Juliari Batubara Dituntut Hari Ini