Juri Bung Hatta Award Minta Penghargaan Antikorupsi Nurdin Dicabut
Nurdin Abdullah dianggap merusak semangat antikorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Juri Bung Hatta Anticorruption Award (BHACA) meminta penghargaan untuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dicabut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
"(Penghargaan untuk Nurdin Abdullah) sangat perlu untuk ditarik. Tetapi, penarikan itu bukan oleh kami karena saya adalah dewan juri. Penarikan itu oleh Pengurus BHACA. Saya yakin mereka akan ambil langkah sesegera mungkin," ujar Anggota Dewan Juri BHACA 2017, Zainal Mochtar, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah Isolasi Mandiri, KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan
1. Dewan juri BHACA usul pencabutan penghargaan
Anggota dewan juri lainnya, Bivitri Susanti menjelaskan bahwa dalam memberikan penghargaan bagi Nurdin dulu dilakukan dalam proses yang panjang. Sehingga, ia yakin Perkumpulan BHACA juga akan melakukan hal serupa sebelum mencabutnya.
"Kalau dari Dewan Juri, ada usul penarikan, tetapi pada akhirnya nanti keputusan diambil oleh pengurus perkumpulan BHACA," jelasnya.
Baca Juga: ICW Desak KPK Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin Abdullah