Kasus MotoGP, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Akan Jalani Sidang Etik
Sidang dijadwalkan pada 5 Juli 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas segera mengadili Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar melalui sidang etik. Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini dilaporkan telah menerima sejumlah akomodasi hingga tiket menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
"Sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli akan Ajari PBB Soal Integritas
1. Dirut Pertamina Nicke Widyawati sempat diperiksa
Dewas KPK dalam kasus ini juga telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Beberapa yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati hingga Lili Pintauli.
Dewas KPK menerima laporan dugaan gratifikasi ini pada April 2022. Laporan itu menyebut bahwa dugaan pemberian akomodasi dan tiket nonton MotoGP diterima Lili dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: KPK Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain Haryadi Suyuti