TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerap Buat Kontroversi, Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Harus Mundur

"Demi kebaikan KPK dan pemberantasan korupsi.."

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai harus mundur dari posisinya karena kerap menuai kontroversi. Teranyar, ia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.

Sebanyak 75 pegawai KPK itu tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Demi kebaikan KPK dan pemberantasan korupsi, maka pak Firli (harus) mundur dari ketua KPK," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, kepada IDN Times, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK  

1. Posisi Firli bisa digantikan wakilnya yang lain

Lima Pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Boyamin mengatakan, Firli bisa saja tak perlu sampai meninggalkan KPK. Namun, ia harus bertukar posisi dengan salah satu dari empat pimpinan yang lain.

"Ketuanya diganti (dari) empat pimpinan lain yang ditunjuk DPR," jelas Boyamin.

2. Jokowi angkat bicara soal polemik tes wawasan kebangsaan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo lakukan pertemuan bilateral virtual dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel (Dok.Sekretariat Presiden)

Polemik teranyar bermula ketika Firli mengumumkan ada 75 pegawai yang tak lolos TWK dan beberapa hari kemudian mengeluarkan SK berisi penonaktifan mereka. Para pegawai pun melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.

Polemik ini juga turut membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo angkat bicara. Jokowi meminta 75 pegawai KPK itu tak dirugikan dan dicopot dari jabatannya.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

Baca Juga: Ketua KPK Jawab Sentilan Jokowi Soal Nasib Novel Baswedan Cs

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya