Korupsi Tanah Munjul, Anak Buah Anies Tidak Penuhi Panggilan KPK
Kasus korupsi tanah Munjul rugikan negara Rp152,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (31/5/2021) dijadwalkan memeriksa anak buah Gubernur Anies Baswedan, Sri Haryati. Namun, Sri yang sempat menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah DKI Jakarta mangkir.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena sakit," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga: [BREAKING] Kasus Tanah Munjul, Eks Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka
1. Sri bakal dipanggil lagi di lain hari
Ali menjelaskan, Sri Haryati seharusnya diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Karena tak hadir, Sri bakal diperiksa lagi di lain hari.
"(Pemeriksaan Sri Haryati) akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.
Baca Juga: KPK Gandeng Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Cengkareng dan Munjul