TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korupsi Tanah Munjul, Anak Buah Anies Tidak Penuhi Panggilan KPK 

Kasus korupsi tanah Munjul rugikan negara Rp152,5 miliar

Gubernur Anies Melantik Sri Haryati sebagai PLH. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (7/10/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (31/5/2021) dijadwalkan memeriksa anak buah Gubernur Anies Baswedan, Sri Haryati. Namun, Sri yang sempat menjadi pelaksana harian Sekretaris Daerah DKI Jakarta mangkir.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena sakit," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Tanah Munjul, Eks Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka

1. Sri bakal dipanggil lagi di lain hari

Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati ditunjuk sebagai Plh. Sekretaris Daerah (Website/bapenda.jakarta.go.id)

Ali menjelaskan, Sri Haryati seharusnya diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Karena tak hadir, Sri bakal diperiksa lagi di lain hari.

"(Pemeriksaan Sri Haryati) akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.

2. Sri Haryati rencananya diperiksa sebagai saksi Yoory C Pinontoan

Penetapan mantan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (27/5/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sri rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan. Yorry merupakan mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada tahun anggaran 2019 yang merugikan negara hingga Rp152,5 miliar.

Selain Yoory, KPK menetapkan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Andrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan korporasi PT Adonara Propertindo sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Gandeng Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Cengkareng dan Munjul

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya