TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Bidang Sumber Daya Alam Sangat Rawan Korupsi

KPK ajak semua pihak pikirkan penyelamatan SDA

ANTARA FOTO/Ampelsa

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan komitmen KPK untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian dan lembaga dalam melakukan pengawasan di area-area yang memiliki titik rawan korupsi khususnya terkait sektor Sumber Daya Alam (SDA). Sebab, sektor SDA dinilai punya potensi penyimpangan sangat besar.

Selain itu, katanya, titik lemah dalam rangka penyelamatan SDA di berbagai sektor adalah terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga retribusi daerah.

“Ini fakta. Kita pahamlah semuanya. KPK hadir sebetulnya untuk memperkuat tupoksi Bapak/Ibu semua, sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar,” ujar Alex dalam keterangan tertulis mengenai rapat koordinasi tinjauan tata kelola industri pertambangan nikel yang dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: KPK Duga Ada Surat Fiktif Terkait Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel 

Baca Juga: Laporan Novel soal Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Diproses 

1. KPK ajak semua pihak pikikan penyelamatan SDA

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Alex mengajak semua pihak agar bekerja sama memikirkan penyelamatan SDA. Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak dapat hadir setiap saat di lapangan, sehingga KPK berharap mendapatkan lebih banyak informasi potensi korupsi dari para peserta yang lebih sering ada di lapangan.

Dia mencontohkan soal dugaan gratifikasi kepada oknum staf atau petugas Aparat Penegak Hukum yang bertujuan memperlemah pengawasan.

“Setidaknya ketika staf, petugas atau APH menerima sesuatu supaya pengawasannya lemah, gak jalan. Menerima sesuatu itu gratifikasi. Apalagi dia menerima sesuatu disertai melakukan penyimpangan, jelas itu penyalahgunaan kewenangan,” tegas Alex.

2. KPK sudah mendorong pencabutan ribuan izin usaha pertambangan

(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) IDN Times/Santi Dewi

Terkait pajak yang tidak dibayarkan, Alex juga menyampaikan bahwa sudah mendorong pencabutan izin ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena melanggar ketentuan. Ia prihatin karena ada pihak yang mengambil kekayaan alam tetapi tidak mau membayar pajak. Dia juga menyayangkan hak masyarakat yang hilang karena pihak-pihak yang tidak membayar pajak.

“Harapan kita SDA bisa mensejahterakan kita, tapi dalam banyak kasus masyarakat yang tinggal di sekitar tambang eksplorasi selalu hidup dalam kemiskinan. Kami mendorong keprihatinan ini untuk dapat kita carikan solusi bersama,” kata Alex.

Baca Juga: RI Digugat Uni Eropa soal Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Harus Berani!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya