RI Digugat Uni Eropa soal Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Harus Berani!

Jokowi siapkan pengacara kelas internasional lawan gugatan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan baku mentah atau raw material. Walau kebijakan ini berujung Uni Eropa (UE) menggugat RI ke World Trade Organization (WTO), ia mengaku tidak akan takut dan gentar.

"Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel nikel kita, barang barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberi arahan pada peserta PPSA XXIII dan PPRA LXII Tahun 2021 Lemhanas RI, yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/10/2021).

1. Jokowi minta Indonesia tak grogi hadapi gugatan WTO

RI Digugat Uni Eropa soal Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Harus Berani!Presiden Jokowi beri arahan pada peserta PPSA XXIII dan PPRA LXII Tahun 2021 Lemhanas RI . (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa. Menurut dia, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut.

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga enggak kalah kita," ujar Jokowi.

Baca Juga: Nomor 1 di Dunia, RI Bisa Raup Rp59 T dari Nikel jika Bikin Baterai EV

2. Jokowi minta Indonesia tidak kehilangan kesempatan lagi

RI Digugat Uni Eropa soal Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Harus Berani!Presiden Jokowi beri arahan pada peserta PPSA XXIII dan PPRA LXII Tahun 2021 Lemhanas RI . (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Orang nomor satu di Indonesia ini memastikan tidak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor biji nikel meski menuai protes dari Uni Eropa. Ia menyebut kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan negara.

Menurut Jokowi, potensi pemanfaatan nikel sangat besar, ketimbang diekspor dalam bentuk bahan mentah. Sumber daya tersebut dapat diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif. Pemanfaatan itu membuka kesempatan RI untuk mengembangkan industri mobil listrik dan menyumbangkan pendapatan dalam negeri.

"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah, saya sudah sampaikan, setop ekspor bahan mentah," ucap dia.

3. Jokowi ingin semua komoditas melakukan hilirisasi

RI Digugat Uni Eropa soal Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Harus Berani!Presiden Jokowi beri arahan pada peserta PPSA XXIII dan PPRA LXII Tahun 2021 Lemhanas RI . (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi melanjutkan akan memerintahkan semua komoditas agar melakukan hilirisasi, seperti komoditas bauksit atau biji aluminium hingga sawit. Ia mengatakan akan memaksa BUMN, swasta hingga imvestor mendirikan industrinya di dalam negeri.

"Kalau ada yang menggugat kita hadapi, jangan digugat kita mundur lagi. Gak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, enggak akan. Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar yang ada di dalam negeri," tuturnya.

4. Hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa semakin memanas

RI Digugat Uni Eropa soal Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Harus Berani!Ilustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat oleh UE ke WTO. Pada 22 Februari 2021, untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO).

Saat itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah RI siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa.

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Uni Eropa Gugat Larangan Ekspor Nikel, Indonesia Maju Terus

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya