TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Diminta Dalami Keterangan Saksi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin bantah punya 'orang dalam'

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menggali lebih dalam kesaksian mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah Tanjungbalai M Syahrial dan Yusmada. Saran tersebut diberikan untuk menyikapi keterangan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengaku tak punya orang dalam selain mantan penyidik AKP Stepanus Robin Patuju. 

"Dalam posisi ini seharusnya hukum dalam hal ini penyidik KPK, penuntut, maupun hakim akan melihat sisi mana yang patut didalami. Menurut saya yang perlu didalami keterangan Syahrial dan Yusmada," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi pada Selasa (12/11/2021). 

Baca Juga: Walkot Tanjungbalai: Azis Syamsuddin yang Kenalkan Eks Penyidik KPK

1. Azis Syamsuddin dinilai wajar membantah

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin menilai sikap Azis yang membantah kesaksian Yusmada dan Syahrial adalah hal yang wajar. Sebab, pengakuan dinilai akan memberatkannya. 

"Soal Azis Syamsuddin mengelak atau membantah atau tidak mengakui, itu wajar karena posisinya bakal memberatkan Azis Syamsuddin sehingga dia secara logika dan kepentingan layak mengelak atau membantah," ujarnya. 

2. KPK pastikan bakal gali keterangan pihak lain buat cari dugaan orang dalam Azis

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Sebelumnya, KPK mengatakan telah memeriksa Azis Syamsuddin mengenai dugaan orang dalam. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin membantah hal tersebut. 

"Tersangka AZ menerangkan dihadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain (Mantan penyidik KPK)  Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali Fikri, Senin (11/10/2021). 

Walau Azis membantah, KPK tak akan berhenti sampai di situ. Ali mengatakan, KPK juga akan mengkonfirmasi hal itu kepada pihak lainnya. 

"Terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," ujarnya. 

Baca Juga: Eks Penyidik Sebut Tim Taliban di KPK Tangani Kasus Tanjungbalai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya