KPK Ingin Koruptor Dipenjara di Nusakambangan, Biar Kapok!
Usul ini masih wacana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap koruptor dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu bertujuan agar para koruptor kapok atas perbuatannya.
"Harapannya, kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan. Itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Diborgol tapi Pakai Toga Sidang
Baca Juga: KPK: Sangat Mungkin Selidiki Proyek Infrastruktur Provinsi Lampung
1. KPK sebut usulan koruptor dibui di Nusakambangan masih wacana
Meski begitu, keinginan KPK masih wacana. Ghufron menyebut harapan itu muncul lewat hasil kajian.
"Tapi itu di hasil kajian kita," ujar Ghufron.
Baca Juga: KPK: Roy Rening Pengaruhi agar Tak Serahkan Uang Haram di Kasus Enembe
Baca Juga: Gaya Pengacara Lukas Enembe ke KPK: Pakai Baju Toga Sidang