KPK Lantik Mungki Hadipratikno Jadi Direktur Labuksi
Seperti apa tugas direktur Labuksi yang dijabat Mungki?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Mungki Hadipratikto sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) KPK, dengan para saksi Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin.
Cahya menyampaikan insan KPK harus bisa meningkatkan kinerja dan tetap memegang teguh profesionalisme, integritas dan berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas.
“Semua pekerjaan kita haruslah dikerjakan dengan baik yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang baik bagi organisasi,“ ujar Cahya dalam keterangan tertulis KPK yang dikutip pada Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: KPK Sebut 57 Pegawai yang Dipecat sebagai Orang Bebas
1. Tugas Labuksi penting
Cahya mengatakan pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi putusan pengadilan merupakan bagian penting dari rangkaian proses penanganan perkara di KPK. Sebab, hal itu mendukung kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Fungsi ini juga mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui mekanisme penyitaan, perampasan, serta pembayaran uang pengganti," jelasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs: Dipecat KPK, Disambut Mantan Pimpinan