KPK Lelang Rumah Koruptor Impor Daging Sapi Ahmad Fathanah
Lelang berlangsung tertutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik koruptor pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. Barang rampasan ini dilelang dengan sistem close, tanpa kehadiran peserta.
"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet atau close bidding," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK
Baca Juga: Mantan Mendagri Era SBY, Gamawan Fauzi Diperiksa KPK dalam Kasus e-KTP
1. Rumah Fathanah yang dilelang ada di Depok
Rumah milik Fathanah tersebut berada di kawasan Depok, Jawa Baarat, tepatnya di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5. Lelang tersebut dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1148 K/Pid.Sus/2014 pada 17 September 2014.
"(Rumah) dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01723 asli," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPK Bicara Jasa Megawati dalam Pemberantasan Korupsi di RI
Baca Juga: KPK Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain Haryadi Suyuti