TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Lelang Rumah Koruptor Impor Daging Sapi Ahmad Fathanah

Lelang berlangsung tertutup

ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik koruptor pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. Barang rampasan ini dilelang dengan sistem close, tanpa kehadiran peserta.

"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet atau close bidding," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK

Baca Juga: Mantan Mendagri Era SBY, Gamawan Fauzi Diperiksa KPK dalam Kasus e-KTP

1. Rumah Fathanah yang dilelang ada di Depok

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Rumah milik Fathanah tersebut berada di kawasan Depok, Jawa Baarat, tepatnya di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5. Lelang tersebut dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1148 K/Pid.Sus/2014 pada 17 September 2014.

"(Rumah) dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01723 asli," ujarnya.

2. Lelang berlangsung pada Kamis, 12 Juli 2022

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

Lelang tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juli 2022 dengan batas penawarannya pada pukul 11.15 WIB waktu server. Ali mengatakan, harga limit rumah tersebut adalah Rp1.138.034.000 dan peminat harus membayar uang jaminan sebesar Rp350 juta.

"Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada Senin, 11 Juli 2022, pukul 12.00-14.00 WIB," ujar Ali.

Baca Juga: Ketua KPK Bicara Jasa Megawati dalam Pemberantasan Korupsi di RI

Baca Juga: KPK Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain Haryadi Suyuti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya