KPK Panggil Andhi Pramono dan Wahono Saputro Hari Ini
Keduanya akan diklarifikasi LHKPN dan hartanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Krorupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, Selasa (14/3/2023). Mereka akan dimintai klarifikasi kekayaannya masing-masing.
"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya, Selasa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, dalam keterangannya yang dikutip hari ini.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga Dipanggil KPK Besok
1. Keduanya akan diklarifikasi terkait LHKPN dan hartanya
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB. Klarifikasi akan dilakukan Tim LHKPN KPK.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK," ujarnya.
Baca Juga: Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun