TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Andhi Pramono dan Wahono Saputro Hari Ini

Keduanya akan diklarifikasi LHKPN dan hartanya

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Krorupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, Selasa (14/3/2023). Mereka akan dimintai klarifikasi kekayaannya masing-masing.

"KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya, Selasa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, dalam keterangannya yang dikutip hari ini.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga Dipanggil KPK Besok

1. Keduanya akan diklarifikasi terkait LHKPN dan hartanya

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB. Klarifikasi akan dilakukan Tim LHKPN KPK.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK," ujarnya.

Baca Juga: Harta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

2. Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot publik

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Purnomo disoroti soal aset rumah mewah yang diduga miliknya. (Dok. Bea Cukai Makassar)

Andhi Pramono sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, Andhi disebut memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur. Berdasarkan LHKPN terakhirnya, Adhi tercatat punya kekayaan Rp13,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai sumber.

Ia tercatat punya 15 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Nilainya mencapai Rp6,9 miliar.

Selain itu, Andhi tercatat punya 13 kendaraan sehara Rp1,8 miliar. Ia punya surat berharga senilai Rp2,9 miliar, kas dan setara kas dengan nilai Rp1,2 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp706 juta.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya