KPK: Pejabat Kepala Dinas Paling Banyak Belum Laporkan LHKPN
KPK minta pejabat negara laporkan hartanya secara lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaan mereka. Pelaksana Gugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan bahwa pejabat negara yang belum melaporkan hartanya didominasi oleh kepala dinas.
“Berdasarkan kelompok jabatan, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 pejabat negara,” kata Ipi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Segini Harta Moeldoko
1. Ada sejumlah profesi yang juga belum laporkan hartanya
Ipi mengatakan, di posisi kedua terbanyak berprofesi sebagai Kepala Kantor Pajak pada Kementerian Keuangan dengan jumlah 33 kepala kantor. Berikutnya adalah kepala badan yaitu berjumlah 31 kepala badan yang berasal dari beberapa daerah. Selanjutnya, adalah bupati berjumlah 18 orang.
“Jenis harta yang KPK temukan paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. PN umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan,” ujar Ipi.
Baca Juga: LHKPN Tidak Lengkap, 239 Penyelenggara Disurati KPK