KPK Periksa Eks Istri Zumi Zola Sherrin soal Aliran Dana Korupsi
Pemeriksaan bertempat di gedung KPK Merah Putih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan istri eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Sherrin Tharia. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 8 Desember 2021.
"(Pemeriksaan) bertempat di gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Jadi Tersangka Korupsi
1. Para saksi diperiksa soal dugaan gratifikasi orang kepercayaan Zumi Zola
Selain istri Zumi Zola, Tim Penyidik KPK memanggill lima saksi lain. Mereka diperiksa mengenai dugaan gratifikasi Apif Firmansyah selaku orang kepercayaan Zumi Zola.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka AF (Apif Firmansyah) untuk diberikan kepada Zumi Zola, dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada beberapa pihak di DPRD Jambi," ujar Ali.
Baca Juga: Merasa Tak Terima Gratifikasi, Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan PK