KPK Periksa Plt Gubernur Sulawesi Selatan soal Kasus Nurdin Abdullah
Anak Nurdin Abdullah juga diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan anak Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin, pada Rabu (2/6/2021). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Nurdin Abdullah.
"Hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah dalam tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Istri Nurdin Abdullah Tolak Panggilan KPK sebagai Saksi Suaminya
1. Ada dua orang lain yang diperiksa terkait kasus Nurdin Abdullah
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Nurdin. Mereka adalah:
- Meikewati Bunadi selaku ibu rumah tangga.
- Yusuf Tyos selaku wiraswasta.
Baca Juga: Penyuap Nurdin Abdullah Ajukan Jadi Justice Collaborator Dinilai Tepat