KPK Sita Mobil dan Klinik Kesehatan Bupati HSU Abdul Wahid
Abdul Wahid diduga terima suap senilai Rp18,9 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW). Abdul Wahid merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2022.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa bangunan dan tanah yang diduga milik tersangka AW yaitu 1 objek tanah dan bangunan yg berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU yang diperuntukkan untuk Klinik Kesehatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (25/11/2021).
"Di samping itu sebelumnya penyidik juga telah menyita 1 unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU," sambungnya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Bupati Abdul Wahid Diduga Terima Suap Rp18,9 M
1. KPK bakal konfirmasi bukti-bukti yang disita
Ali mengatakan bahwa bukti-bukti tersebut akan ditelaah oleh KPK. Nantinya barang bukti dugaan korupsi yang disita bakal dikonfirmasi kepada pihak terkait.
"Barang bukti dimaksud selanjutnya akan dikonfirmasi kembali kepada saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Suap Proyek Bupati Abdul Wahid