TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Anies di Kasus Korupsi Tanah Munjul

KPK akan memanggil Anies apabila diperlukan keterangannya

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

Sejumlah orang pun telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi seperti mantan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri. Bahkan, tak menutup kemungkinan Gubernur Anies Baswedan juga dipanggil lembaga antirasuah itu untuk diperiksa.

"Ini upaya untuk menggali, menemukan, dan memperjelas perkaranya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Korupsi Pengadaan Tanah Munjul, Negara Rugi Rp152,5 M

1. KPK bakal panggil Anies bila diperlukan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Setyo mengatakan, KPK akan memanggil Anies apabila diperlukan. Saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan barang bukti yang ada.

"Kita tak akan serta merta melakukan panggilan terhadap seseorang tanpa ada dasar dari pemeriksaan sebelumnya," ujar Setyo.

2. KPK tetapkan eks Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya dan pihak PT Adonara Propertindo sebagai tersangka

Pelaksana harian Deputi Penindakan yang juga Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto bersama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada tahun anggaran 2019 yang merugikan negara hingga Rp152,5 miliar.

Selain Yoory, KPK menetapkan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Andrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan korporasi PT Adonara Propertindo sebagai tersangka.

Baca Juga: Korupsi Tanah Munjul, Anak Buah Anies Tidak Penuhi Panggilan KPK 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya