TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo di 3 Lokasi

KPK sita barang bukti kasus suap beli jabatan di Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut dugaan korupsi suap beli jabatan yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjadi Anggota nonaktif DPR Hasan Aminuddin. Penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi di Probolinggo, Jawa Timur.

"Dari tiga lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: KPK Cek Modus-Aliran Dana Kasus Suap Beli Jabatan Bupati Probolinggo

1. Ada tiga lokasi yang digeledah

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ali menjelaskan, penggeledahan itu berlangsung pada Senin, 27 September 2021. Berikut adalah sejumlah lokasi yang digeledah:

  1. Rumah kediaman dari pihak terkait di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
  2. Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo
  3. Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo

2. Puput dan suami disebut patok Rp20 juta dan upeti

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektare.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

Baca Juga: KPK Sita Bukti Korupsi dari Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya