KPK Tetapkan 28 Tersangka dalam Seminggu, 22 di Antaranya Hasil OTT
Ada empat kasus korupsi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pekan lalu sepertinya menjadi minggu yang sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menetapkan 28 tersangka kasus dugaan korupsi dan suap dalam waktu seminggu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 di antaranya merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sisanya, dari tiga kasus korupsi yang berbeda.
Apa saja kasusnya?
Baca Juga: 17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Diperiksa di Gedung KPK
1. Korupsi beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur
Setelah sekian lama tak melakukan OTT, pada Senin (30/8/2021), KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sebanyak 10 orang terjaring dalam OTT KPK tersebut.
Lima orang di antaranya, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sang suami, Hasan Aminuddin, langsung ditahan. Mereka terlibat kasus jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Puput dan suami diduga mematok harga Rp20 juta dan upeti kepada para calon kepala desa. Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Terima Suap Rp2,1 Miliar
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Baca Juga: KPK Tetapkan Andrini Tersangka Kasus Korupsi Perum Jasa Tirta II 2017