KPK Usut Peran Boyamin MAKI di Perusahaan Keluarga Budhi Sarwono
Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa aktivis antikorupsi Boyamin Saiman. Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) itu diperiksa mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan ada sejumlah hal yang dikonfirmasi pada Boyamin. Salah satunya adalah peran Boyamin dalam PT Bumi Rejo yang dimiliki keluarga Budhi.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ujar Ali, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Boyamin MAKI Akui Dirinya Bos di PT Bumi Redjo Milik Budhi Sarwono
Baca Juga: Direktur PT Bumi Rejo Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Banjarnegara
1. KPK usut aktivitas keuangan PT Bumi Rejo yang dipimpin Boyamin
Ali mengatakan, KPK juga mendalami aktivitas PT Bumi Rejo. Salah satunya adalah mengenai transaksi keuangan perusahaan tersebut.
"Disamping itu didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktifitas operasional PT Bumi Rejo diantaranya soal keuangan perusahaan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sudah Rampas Rp10 M Aset Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono