Laporkan Aktivis ke Polisi, KPK Era Firli Bahuri Dinilai Otoriter
ICW sebut KPK era Firli Bahuri telah memberangus demokrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan sejumlah aktivis termasuk Greenpeace Indonesia ke polisi karena aksi laser bernada kritik di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK pimpinan Firli Bahuri saat ini semakin terlihat otoriter.
"Pelaporan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh KPK ke Polres Jakarta Selatan akan dicatat sejarah sebagai bukti bahwa KPK di bawah komando Firli Bahuri benar-benar telah berubah menjadi lembaga otoriter dan bersikap antikritik," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21//7/2021).
"Selain itu, langkah pelaporan ke kepolisian juga kian menggambarkan ketidakmampuan KPK dalam menutupi skandal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan yang pada akhirnya memberhentikan punggawa-punggawa di lembaga antirasuah tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Greeenpeace Heran Dilaporkan KPK ke Polisi karena Aksi Laser Kritik
1. ICW menilai KPK era Firli memberangus demokrasi
ICW menilai tindakan menembak laser yang dilakukan sejumlah aktivis ke gedung KPK merupakan bentuk menyatakan pendapat berupa kritik. Menurutnya, kebebasan warga berpendapat telah dijamin Pasal 28 ayat 3 UUD 1945.
"Jadi, pelaporan itu dapat dianggap sebagai upaya untuk memberangus demokrasi," ujarnya.
Selain itu, Kurnia mengatakan bahwa dalam Pasal 20 UU KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut bertanggung jawab kepada publik. Maka dari itu, semestinya aksi tersebut dipandang sebagai respons masyarakat atas problematika KPK yang harus dijawab, bukan justru melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Gedung Ditembak Laser, KPK Laporkan Greenpeace ke Polisi
Baca Juga: 18 Pegawai KPK Gagal TWK Bakal Bahas Antiradikalisme saat Diklat