Massa BEM SI Dilarang Dekati KPK, Polisi: Jangan Memaksa!
Polisi klaim mencegah meledaknya penularan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi melarang massa BEM SI mendekati Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021). Sebab, polisi telah menyediakan tempat bagi massa pengunjuk rasa untuk mengutarakan pendapatnya pada masa pandemik COVID-19.
"Berita rekan-rekan sudah trending topic, semua mengabarkan rekan-rekan. Jadi saya mohon teman-teman semua jaga diri. Kami berupaya menyediakan tempat orasi untuk rekan-rekan walaupun sekarang masih prokes dan PPKM. Jangan sampai rekan-rekan memaksakan kehendak, nanti ada efek di kemudian hari," ujar polisi dari dalam monil Pengurai Massa (RAISSA).
Baca Juga: Massa BEM SI Geruduk Gedung KPK, Serukan Firli Bahuri Dipecat!
1. Semua pihak diminta menaati protokol kesehatan
Polisi mengingatkan semua pihak baik massa maupun personel yang bertugas untuk menjaga jarak dan protokol kesehatan pada masa pandemik COVID-19. Hal ini untuk mencegah meledaknya penularan kasus virus corona seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.
"Jadi mari kita sama-sama jaga diri dan melaksanakan protokol kesehatan, sama-sama jaga jarak. Jangan sampai bulan Juli terulang kembali. Jadi untuk petugas tetap bertahan karena kami telah menyiapkan tempat orasi, silakan orasi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Didemo Massa BEM SI, Firli Bahuri Malah Terbang ke Jambi