TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasib Eks Pegawai KPK Usai Dipecat: Jadi Pedagang Nasgor hingga Petani

57 eks pegawai KPK tetap berjuang melawan pemecatan

57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - 13 hari usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 57 eks pegawai sudah memiliki kesibukan yang beragam. Beberapa di antara mereka ada yang berjualan makanan, menjadi barista, bahkan ada pula yang beternak dan bertani.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan setidaknya ada tujuh rekannya yang berjualan makanan. Mereka pun saling membantu untuk mempromosikan jualan sesama rekannya.

"Kita kompak. Kalau ada teman-teman yang butuh bantuan promosi, kita promosikan di media sosial karena kita sudah seperti satu keluarga," ujar Yudi kepada IDN Times, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK yang Kini Jualan Nasi Goreng Rempah

1. Yudi Purnomo fokus pada keluarga dan kuliah

Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), Usman Hamid (kanan) datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Yudi sendiri mengaku tengah sibuk memprioritaskan keluarganya. Menurutnya hal ini penting karena ia merasa kurang memiliki waktu dengan keluarga selama 14 tahun berkarier di KPK.

"Kalau saya memang ingin memprioritaskan keluarga setelah selama 14 tahun sibuk di KPK apalagi setelah jadi penyidik waktu kerjanya panjang sehingga jarang ketemu keluarga, sekarang menikmati dulu lah banyak waktu buat keluarga misalnya antar istri ke kantor antar anak ke sekolah. Kemudian saya juga kan lagi kuliah," ujarnya.

2. Eks pegawai KPK tetap berjuang melawan pemecatan

57 Pegawai nonaktif mendatangi KPK pada Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah punya kesibukan masing-masing, Yudi menegaskan bahwa 57 eks pegawai tetap berjuang terhadap nasibnya. Bahkan, mereka telah melayangkan keberatan pada pimpinan KPK usai dipecat dan bersiap mengajukan gugatan ndi PTUN.

"Mitigasi tetap jalan, perjuangan kita bahwa kita ini disingkirkan terus berjalan bahwa Komnasham telah menemukan 11 Pelanggaran HAM kemudian Ombudsman ada maladministrasi," katanya.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Gagal TWK Mau Buat Partai Politik yang Bersih

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya