TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasar Jadi Klaster Baru COVID-19 di Jakarta, DPRD: Karena Dibuka Lagi

"Mungkin waktu ditutup ada yang positif, kita gak tahu"

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai temuan klaster virus corona atau COVID-19 di pasar adalah hal yang wajar. Sebab, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pasar-pasar sudah mulai diizinkan beroperasi kembali.

"Mungkin saja waktu ditutup ada yang positif, tapi karena ditutup kita kan gak tahu ya. Nah, setelah dibuka ada (kasus) positif itu wajar," ujarnya saat dihubungi IDN Times pada Minggu (14/6).

Baca Juga: 51 Pedagang di Enam Pasar Jakarta Positif COVID-19, Ini Daftarnya

1. Pemprov DKI Jakarta harus memastikan protokol kesehatan dilaksanakan di pasar

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah bagaimana Pemprov DKI Jakarta benar-benar memonitor perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi di ibu kota. Selain itu, aparat terkait juga harus memastikan seluruh tempat sudah melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.

"Jadi kalau ada yang melanggar pemerintah harus betul-betul hadir untuk menertibkan entah itu ditutup sementara atau disanksi atau dipenalti," ujarnya.

2. Penutupan pasar selama tiga hari jika ditemukan kasus positif sudah tepat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin sebelumnya mengatakan, apabila ditemukan kasus positif virus corona di pasar, maka lokasi tersebut akan ditutup selama tiga hari. Menurut Zita langkah tersebut sudah tepat karena untuk menetralisir lokasi.

"Makanya penting untuk kita taat protokol kesehatan. Random tes dilakukan sering misalnya seminggu sekali, berapa-berapa sampel kan ketahuan, karena tempat ramai paling berisiko," ujarnya.

Baca Juga: Ini 8 Pasar Tradisional di DKI Jakarta yang Kena Kasus COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya