TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Datang Bawa 600 Lembar Dokumen Formula E, Ini Reaksi KPK

KPK berharap semua pihak tetap kooperatif

Widi Amanasto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bambang Widjojanto, dan Syaefulloh Hidayat. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalah Formula E pada Selasa, 9 November 2021. Kedatangan tersebut diapresiasi KPK yang telah menerima mereka.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Pemprov DKI: Utang buat Bayar Commitment Fee Formula E Sesuai Prosedur

1. KPK bakal mengkaji dokumen yang diberikan Pemprov DKI Jakarta

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Kedatangan Pemprov DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen pendukung terkait Formula E. KPK pun berjanji akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan pada KPK itu.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam, untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," jelas Ali.

2. KPK berharap semua pihak tetap kooperatif untuk memudahkan penyelidikan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK berharap pihak terkait terus kooperatif seperti ini, untuk proses-proses berikutnya apabila diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Menurut Ali, sikap kooperatif akan memperlancar proses hukum.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI, Jakpro, dan Bambang Widjojanto ke KPK Terkait Formula E 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya