Pemprov DKI Datang Bawa 600 Lembar Dokumen Formula E, Ini Reaksi KPK
KPK berharap semua pihak tetap kooperatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalah Formula E pada Selasa, 9 November 2021. Kedatangan tersebut diapresiasi KPK yang telah menerima mereka.
"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI: Utang buat Bayar Commitment Fee Formula E Sesuai Prosedur
1. KPK bakal mengkaji dokumen yang diberikan Pemprov DKI Jakarta
Kedatangan Pemprov DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen pendukung terkait Formula E. KPK pun berjanji akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan pada KPK itu.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam, untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," jelas Ali.
Baca Juga: Pemprov DKI, Jakpro, dan Bambang Widjojanto ke KPK Terkait Formula E