TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Kaji Kemungkinan PSBB Jakarta Diperketat

Luhut minta Anies lakukan sejumlah pembatasan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria bersama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rabu (16/12/2020).

"Terkait perlunya ada pengetatan di PSBB di beberapa kegiatan akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota.

Baca Juga: Sesuai Arahan Luhut, 75 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH

1. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan melaksanakan PSBB lebih baik lagi

Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan PSBB lebih baik. Sehingga, protokol kesehatan juga akan dilaksanakan lebih baik lagi.

"Kita terus bekerja agar penyebaran virus COVID-19 ini bisa terus menurun," ujar Riza.

2. Luhut minta Anies lakukan pengetatan

IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Luhut meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen. Ia juga meminta Anies unruk membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya