TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Perumahan Elite, 9.517 Ekstasi Disita

Alat cetak ekstasi mampu memproduksi pil per 30 menit

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sejumlah bukti berhasil disita, termasuk 9.517 butir pil ekstasi.

Selain ekstasi, aparat juga menyita sejumlah bukti lainnya seperti kapsul kuning 593 butir, dan kapsul hijau 300 butir, bubuk pink 9,7 kilogram, berbagai macam prekusor, berbagai jenis bubuk MD 43,7 kilogram, satu mesin cetak ekstasi, serta pelbagai peralatan laboratorium.

"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pengembangan dari penyidik dalam hal ini gabungan antara Bareskrim, Polda Banten dan jajaran Bea Cukai untuk menelusuri asal usul daripada prekusor, kemudian importasi mesin yang digunakan, dan siapa yang mendanai daripada laboratorium gelap pembuatan ekstasi di dua wilayah Jawa Tengah dan Banten,"  ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Polri Antisipasi Narkoba Zombie Amerika Beredar di Indonesia

1. Alat cetak ekstasi mampu memproduksi pil per 30 menit

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus mengungkapkan bahwa alat cetak pil dan bahan baku yang ditemukan aparat dalam penggerebekan ini diyakini bisa memproduksi hingga tiga ribu pil ekstasi dalam 30 jam. Oleh karena itu aparat segera menindaklanjuti temuan ini.

"Jadi makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan takutnya sudah beredar dan menimbulkan korban," kata Agus.

2. Polri sudah endus adanya pengiriman alat cetak pil ekstasi dari luar negeri

Dua bungkus ekstasi berisi ribuan butir dari beberapa bungkus hasil penangkapan (IDN Times/Saifullah)

Agus menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari informasi terkait adanya pengiriman alat cetak pil ekstasi dari luar negeri. Berdasar hasil penyelidikan terdeteksi alat tersebut dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Banten. 

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, ini sudah ada produksi. Ini informasinya baru dua hari melakukan produksi ekstasi," ungkap Agus.

Baca Juga: PKB Desak Polri Usut Dugaan Aliran Narkoba untuk Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya