TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rahmat Effendi Diduga Temui Kontraktor untuk Bahas Proyek di Bekasi 

KPK juga telusuri aliran uang dugaan korupsi Rahmat Effendi

Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya pertemuan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan kontraktor yang akan mengerjakan proyek di Bekasi. Sejumlah pihak pun diperiksa KPK sebagai saksi.

"Para saksi didalami lebih lanjut mengenai adanya dugaan pertemuan yang dipimpin tersangka RE untuk menentukan secara khusus mengenai pihak kontraktor yang akan mengerjakan beberapa proyek di Kota Bekasi," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: OTT KPK Rahmat Effendi, 'Tradisi' Korupsi di Kota Bekasi Berlanjut

Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Diduga Terima Potongan Dana ASN Bekasi

1. KPK juga telusuri aliran dana dugaan suap

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, para saksi yang dipanggil juga diperiksa mengenai aliran uang dugaan korupsi yang diterima Rahmat Effendi lewat perantara. Ada delapan saksi yang diperiksa KPK kali ini, mereka adalah:

  • Junaedi (Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi)
  • Taufik Hidayat (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi)
  • Samad Saefuloh (Kasi Dinas Lingkungan Hidup)
  • Usman (Staf Diperkimtan Bekasi)
  • Krisman (Sekretaris Dinas Pendidikan)
  • Etti Satriati (Staf Keuangan PT MAM Energindo)
  • Tari (Karyawan Swasta)
  • Akbar (Swasta)

Baca Juga: Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang Bulu

2. Ramat Effendi diduga terima suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait dengan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi. Uang tersebut diduga ada yang dipakai untuk operasional politikus Partai Golkar itu.

Ia menjadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada tahun 2022. Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini ditangkap ketika akan keluar dari rumah dinasnya pada Rabu, 5 Januari 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya