Ribut Kenaikan Anggaran RKT 2021 DPRD DKI, Begini Rinciannya
Anggota DPRD DKI disebut dapat Rp888 miliar setahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DRPD DKI Jakarta 2020 hingga Rp888.681.846.000 menjadi perdebatan di DPR. Sebab, semua fraksi dianggap setuju, namun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba-tiba menyatakan kepada media menolak hal tersebut.
Anggaran senilai Rp888,681 miliar itu merupakan jumlah untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta, yang terdiri dari pendapatan langsung berupa gaji dan tunjangan, pendapatan tidak langsung, serta biaya sosialisasi dan reses. Jadi, setiap orang mendapat Rp8,383 miliar per tahun.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif COVID-19, Ini Reaksi DPRD
1. Tidak semua anggaran RKT masuk ke kantong pribadi anggota dewan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, kenaikan anggaran ini tak semua bakal masuk ke kantong pribadi anggota dewan. Kader Partai Demokrat ini mengatakan, kenaikan pendapatan langsung itu hanya pada tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi.
"Itu sesuai dengan aturan. Tunjangan lain tidak naik. Sisanya, anggaran yang lain buat kegiatan untuk masyarakat," kata dia, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI Rp888 Miliar Berujung Polemik