Rumah Mertua Andhi Pramono Digeledah KPK, Ada Bukti Dugaan Korupsi
Andhi Pramono diduga korupsi Rp28 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mertua eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepulauan Riau. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi Andhi.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan Tersangka AP di tempat tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Andhi Pramono saat Geledah di Batam
1. KPK juga temukan bukti dugaan korupsi Andhi Pramono di sebuah perusahaan
Sebelumnya, KPK juga menemukan dan menyita bukti dugaan korupsi Andhi Pramono di kawasan Batam. Bukti-bukti itu ditemukan ketika KPK menggeledah perusahaan PT BBM.
"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: KPK Sudah Sita Aset Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar