TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Mangkir, Kader Demokrat Andi Arief Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Demokrat diduga terima aliran dana uang suap bupati AGM

ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini usai sebelumnya sempat mangkir.

Lelaki yang pernah terseret kasus penyalahgunaan narkoba ini akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.

"Iya sesuai jadwal," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Demokrat Buka Kemungkinan Koalisi Anies-AHY di Pemilu 2024

1. Andi Arief janji bakal hadir

Twitter/@AndiArief

Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya memastikan bakal memenuhi panggilan KPK. Ia mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," tulis Andi pada Selasa, 5 April 2022.

2. Bupati Penajam kena OTT di sebuah mal

Tersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menjadi tersangka dan ditahan setelah terjaring OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta, yang diduga AGM yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Aliran Suap Bupati Penajam ke Pejabat Demokrat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya