Sempat Tertunda, Kader Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini
Andi Arief siap memberikan keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Andi seharusnya diperiksa pada Senin, 9 Mei 2022, namun batal karena dirinya tidak hadir.
"Yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Panggil Andi Arief, KPK Usut Aliran Dana dari Bupati PPU ke Pihak Lain
1. Andi Arief siap memberikan keterangan
Sebelumnya, Andi Arief secara terpisah membenarkan bahwa ia tidak bisa memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang. Sebab, Andi saat ini masih berada di Lampung.
"Saat ini sedang berada di Lampung bersama keluarga, dan langsung ke Medan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Insya Allah dan di pastikan saya akan hadir bilamana dijadwalkan kembali," kata Andi Arief dalam keterangan tertulis.
Meski begitu, Andi siap untuk kembali memberikan keterangan kepada KPK. Sebab, hal tersebut merupakan contoh warga negara yang baik.
"Intinya apapaun kebutuhan KPK saya siap bantu, mungkin ada keterangan yang dibutuhkan dari saya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tunda Periksa Kader Demokrat Andi Arief karena Masih di Lampung