Serangan Balik Novel Baswedan: KPK Cari Bukti, Bukan Menunggu Diberi
Azis Syamsuddin disebut punya 8 orang dalam di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir balik bekas almamaternya itu. Sindiran itu terkait pernyataan KPK yang meminta publik termasuk dirinya, untuk melapor apabila mengetahui informasi mengenai 'orang dalam' mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Menurutnya, hal itu tidak seharusnya dilakukan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," kata Novel Baswedan seperti dikutip melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa Bukti
Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan
1. Novel Baswedan sebut AKP Robin tak kerja sendirian
Dalam sidang kasus suap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai mengatakan bahwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis punya delapan oang dalam termasuk Robin yang bisa digerakkan untuk mengamankan perkara. Novel mengaku tahu hal ini.
"Yang jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" ujarnya.
Sebelumnya, Novel mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas KPK, tapi ditolak. Akan tetapi, Dewan Pengawas KPK membantah adanya laporan dari Novel. Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui dugaan delapan orang dalam Azis dari pemberitaan di media.
"Laporan yang masuk ke Dewas hanya terkait Stepanus Robin Pattuju yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," jelasnya, Rabu (6/10/2021).
Editor’s picks
Baca Juga: Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?