TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Dugaan Terorisme Eks Sekjen FPI Munarman Ditunda

Munarman protes dan jadikan Rizieq Shihab sebagai contoh

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang kasus dugaan terorisme dengan tersangka eks Sekjen FPI Munarman pada Rabu (1/12/2021). Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu (8/12/2021).

Hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan secara langsung Munarman di PN Jakarta Timur pada persidangan selanjutnya.

"Baik sidang berikutnya Insya Allah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menggadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," kata hakim.

Baca Juga: Munarman Protes Disidang Secara Online dalam Kasus Dugaan Terorisme

1. Munarman protes disidang secara online

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Dalam persidangan perdana ini, Munarman menjalani sidang secara online dari Rutan Polda Metro Jaya. Hal tersebut pun diprotes oleh Munarman, dan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Di dalam penetapan, saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. Kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman.

2. Munarman jadikan Rizieq Shihab sebagai contoh

Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Munarman menjadikan sidang yang dijalani eks pendiri FPI Rizieq Shihab sebagai contoh. Saat disidang di PN Jakarta Timur, majelis hakim menetapkan bahwa Rizieq disidang secara online.

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.

Baca Juga: Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus Terorisme

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya