TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Stafsus Jokowi: #Semuabisakena Muncul karena Salah Persepsi soal RKUHP

Stafsus Jokowi klaim RKUHP untuk seluruh rakyat Indonesia

Staf Khusus Presiden RI, Dini Purwono (Twitter/@dini_purwono)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Dini Purwono mengatakan tagar #Semuabisakena merupakan sebuah narasi negatif yang muncul karena salah persepsi mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Tagar tersebut beberapa waktu lalu sempat digaungkan sejumlah figur publik dan pegiat media media sosial di berbagai platform.

"Salah satu hashtag yang cukup ramai terkait dengan narasi seputar revisi KUHP itu hashtag semua bisa kena. Dari pengamatan kami, sepertinya narasi negatif ini itu timbul hanya karena adanya salah persepsi," ujar Dini dalam Dialog Publik RUU KUHP yang ditayangkan secara virtual pada Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Mahfud Pede RKUHP Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang Akhir Tahun 2022

1. Stafsus Jokowi sebut #semuabisakena muncul karena orang salah analisa tentang RKUHP

Staf Khusus Presiden RI, Dini Purwono (Twitter/@dini_purwono)

Dini tidak tahu mengapa #semuabisakena sempat ramai di media sosial. Ia menduga munculnya tagar tersebut disebabkan oleh berbagai hal.

"Mungkin karena belum membaca draft RUU KUHP terkait atau mungkin sudah baca tapi gak teliti, atau mungkin sudah baca dengan teliti tapi salah melakukan analisa, sehingga menjadi blunder," ujarnya.

2. Stafsus Jokowi klaim RKUHP untuk seluruh rakyat Indonesia

Staf Khusus Presiden RI, Dini Purwono (Twitter/@dini_purwono)

Menurut Dini, salah persepsi itu perlu diluruskan karena revisi merupakan upaya pemerintah memperbaiki KUHP menjadi lebih baik. Hal ini, kata Dini, tidak bisa tercapai apabila tidak didukung masyarakat.

"Perlu kita sadari bersama bahwa RKUHP ini bukan untuk pemerintah, RKUHP untuk kita bersama, untuk seluruh rakyat Indonesia. Karenanya itu penting untuk seluruh rakyat Indonesia bisa berpartisipasi memberi masukan, aspirasinya, dan mempunyai pemahaman yang benar atas tujuan dan substansi revisi KUHP," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Awalnya RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Tapi Ditunda Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya