Sudah Pulih, Lukas Enembe Kembali Masuk Rutan KPK
Dia sudah dua kali dirawat di RSPAD dengan status tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, disebut telah sehat dan selesai dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, ia kembali ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena Tim Medis menyatakan Tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023) malam.
Baca Juga: OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe
1. Dokter pribadi dan keluarga diizinkan menjenguk Lukas Enembe
KPK memastikan adanya dokter yang siaga di Rutan yang memantau kesehatan para tahanan, termasuk Lukas Enembe. Keluarga pun juga diizinkan menjenguk poltikus Demokrat itu.
“Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi,” ujarnya.
Baca Juga: PPATK Temukan Rekening Baru Terkait Kasus Lukas Enembe