Usai Anies Ngamuk, PT Equity Life Bantah Paksa Ibu Hamil Ngantor
PT Equity Life Indonesia tegaskan taat aturan PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Equity Life Indonesia membantah kabar yang menyebut pihaknya memaksa ibu hamil masuk kantor ketika PPKM Darurat. Perusahaan menyebut perempuan yang tengah hamil delapan bulan itu datang ke kantor untuk mengurus cuti ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran melakukan sidak.
"Kita memang orang yang hamil yang hari ini masuk satu orang. Tetapi dia sedang hamil 8 bulan dan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti. Dia itu (ke kantor) bukan bekerja," kata Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Labrak Kantor, Anies Geram Ibu Hamil Masih Masuk Kerja saat Pandemik
1. PT Equity Life Indonesia bantah langgar aturan PPKM Darurat
Yuliarti mengatakan pihaknya tak melanggar aturan PPKM Darurat. Ia berani menjamin hal itu karena memiliki data yang menurutnya bisa dicek termasuk untuk ibu hamil.
"Di kita ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa di check saya ada berkas pendukungnya," ujar Yulia.
Baca Juga: Anies Geram Pegawai Masih ke Kantor Tapi Bosnya di Rumah