TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yasonna: Anak Bupati Terpilih Orient Tentara AS di Proyek Strategis

Paspor Amerika Bupati terpilih Orient berlaku hingga 2027

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI (Dok. Humas Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan polemik kewarganegaraan ganda Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, di dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.  

Yasonna mengatakan, Orient menikah dengan perempuan berkebangsaan Amerika Serikat. Dari pernikahan itu lahir seorang anak yang bekerja sebagai tentara di proyek strategis.

"Barangkali ini memudahkan dia dapat kewarganegaraan Amerika di samping menikah," kata Yasonna dalam rapat yang disiarkan di YouTube, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Kuasa Hukum Akui Bupati Terpilih Sabu Raijua Beralih Jadi WN Amerika

1. Paspor Amerika Orient berlaku hingga 2027

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI (Dok. Humas Kemenkumham)

Yasonna menjelaskan, pemerintah saat ini sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Ia juga membenarkan bahwa Orient punya kewarganegaraan ganda. 

"Kami menanyakan langsung dan benar punya paspor Amerika dan WNI. Paspor Amerikanya berakhir 2027, Indonesia April 2024," ujarnya.

Baca Juga: Terganjal Status Warga Negara, Pelantikan Bupati Sabu Raijua Ditunda

2. Orient disebut sudah mau melepas status WN Amerika Serikat

Calon bupati Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore (Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly)

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, Orient sudah mengajukan untuk melepas status kewarganegaraan Amerika Serikat yang ia miliki. Namun, hal itu urung diproses.

"Tapi karena Covid katanya nih, karena Covid belum diproses," ungkap Yasonna.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya