Pemprov DKI Diminta Jatuhkan Sanksi ke Kafe Tempat Bripka CS Berulah
Pengawasan izin usaha dinilai lemah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mendukung penuh upaya pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menjatuhkan sanksi yang lebih berat pada tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi di luar jam operasional selama masa pandemik.
Hal ini menyusul banyaknya kafe yang melakukan hal serupa dengan mengelabui aparat agar tetap bisa beroperasi. Seperti kafe RM Cengkareng, tempat aksi koboi Bripka CS yang menembak mati seorang prajurit TNI dan dua pegawai kafe baru-baru ini. Kafe tersebut tutup hingga pagi hari.
"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Kronologi Bripka CS Tembak Prajurit TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng
1. RM Cengkareng diduga mengelabui aparat
Lukmanul mengatakan terdapat banyak laporan terkait tempat hiburan malam dan restoran yang melakukan penyamaran, serta menyiasati perizinan jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, agar bisa tetap beroperasi dan menimbulkan kerumunan di tempat umum.
Seperti kafe RM Cengkareng, pada waktu menjelang subuh diketahui baru tutup. Bahkan, kafe tersebut juga melanggar protokol kesehatan dengan cara berkamuflase.
Baca Juga: Kapolri Perketat Pemakaian Senjata Api Buntut Aksi Koboi Bripka CS