KPK Temukan Barang Bukti Uang Rupiah dalam OTT di Kepri
KPK masih menghitung jumlah uang yang disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut lembaganya menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.
“KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata KPK saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (10/7).
Baca Juga: Gubernur Nurdin Basirun Diduga Kena OTT KPK, Warga Datangi Polisi
1. KPK masih menghitung jumlah uang tersebut
Febri menjelaskan jumlah uang barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan. “Sedang dalam proses perhitungan,” ujar dia.
Untuk barang bukti lain, kata Febri, adalah uang dalam bentuk mata uang asing senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta.
Baca Juga: Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di Kepri