TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Barang Bukti Uang Rupiah dalam OTT di Kepri

KPK masih menghitung jumlah uang yang disita

IDN TImes/Ita Malau

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut lembaganya menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.

“KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata KPK saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (10/7).

Baca Juga: Gubernur Nurdin Basirun Diduga Kena OTT KPK, Warga Datangi Polisi

1. KPK masih menghitung jumlah uang tersebut

IDN Times/Auriga Agustina

Febri menjelaskan jumlah uang barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan. “Sedang dalam proses perhitungan,” ujar dia.

Untuk barang bukti lain, kata Febri, adalah uang dalam bentuk mata uang asing senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta.

2. Diduga suap untuk reklamasi

IDN Times/Santi Dewi

Menurut Febri, uang suap tersebut diduga merupakan bagian dari transaksi menyangkut proyek reklamasi. 

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau," kata dia.

Baca Juga: Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di Kepri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya