TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tantang Orang yang Menuduhnya Soal Bus AKAP, Luhut: Datang Buktikan!

Kalau bisa buktikan ia akan cium tangannya.

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal tudingan bahwa dirinya telah membatalkan kebijakan Pemprov DKI soal penghentian operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata di tengah pandemi virus corona, COVID-19.

Luhut meminta orang yang menuduhnya datang dan membuktikan soal dirinya melakukan pembatalan kebijakan tersebut.

“Gini aja suruh datang ke saya buktikan, nanti saya cium tangannya. Nda pernah saya ngomong itu kok. Yang gini jangan dibuat tidak baik,” kata Luhut dalam acara talkshow di Rosi, Kompas TV, Kamis (2/4).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tunda Keputusan Anies Setop Bus AKAP

1. Luhut sebut dirinya selalu ikuti mekanisme yang ada

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Luhut yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan mengatakan dirinya selalu mengikuti mekanisme aturan yang ada dalam mengambil kebijakan atau tindakan.

“Dan gunakan logika saya, jalan gak, bener gak. Gak pernah saya ngomong itu,” katanya.

2. Awal mula permasalahan

Stafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menunda keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk menghentikan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata.

"Bukan dibatalkan tapi ditunda," kata staf khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (30/3).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan hal tersebut dalam rangka pembatasan arus untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Adita menjelaskan, saat ini pemerintah pusat masih membahas kajian dampak ekonomi dari penghentian operasional bus tersebut. Menurut Adita, penghentian operasional bus juga berkaitan larangan mudik yang sedang dibahas pemerintah pusat.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Luhut: Tidak yang Salah dari Surat Edaran Pembatasan Transportasi BPTJ

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya