TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warganet Kutuk Tindakan Bupati Langkat yang Diduga Lakukan Perbudakan

Kata 'Biadab' jadi trending nomor dua di Twitter

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Warganet mengutuk Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang diduga memiliki sebuah penjara di rumahnya. Penjara itu dipakai untuk mengurung 40 pekerja sawit yang diduga diperbudak olehnya.

Berdasarkan pantauan IDN Times, hingga Senin (24/1/2022) pukul 21.53 WIB, terdapat kata 'Biadab' yang menjadi trending nomor dua, dan kata 'Bupati' yang merujuk pada kasus tersebut. Masing-masing sebanyak 1.759 dan 11.400 cuitan.

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya

1. Kutukan 'Biadab' warganet untuk Bupati Langkat

Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin (ANTARA/HO)

Salah satu warganet yang mengutuk perbuatan Bupati Langkat tersebut adalah akun @Ochi_Queen09_1. Sekitar empat jam lalu ia terkejut ketika membaca kabar tersebut.

"Astaga! Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Yang Ditangkap KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern Ditemukan kerangkeng manusia yg dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, mengalami eksploitasi yg diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," cuitnya.

Baca Juga: Kakak Bupati Langkat Bungkam soal Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya 

2. Sebut iblis, miris dan harapan warganet untuk aksi keji Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sementara untuk kata 'Bupati' dengan 11.400 cuitan, banyak yang mengutuk, miris hingga berharap agar Bupati Langkat mendapat hukuman.

"What the fuck is this. Iblis bener tuh bupati," kata akun @runrunjee.

"Miris. Heart shattered Broken heart," cuit akun @ilhamsins

"Crazy man, this is 2022 not 1890s something. Semoga hukumannya diperberat," cuit akun @dwynie_, mendoakan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya