TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipengaruhi Miras, Seorang Pria di Timika Rusak Musala

Pelaku merupakan penjaga musala

Tampak kondisi Mushola setelah dilakukan pengrusakan. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times – Seorang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras) melakukan pengrusakan musala yang berada di Jalan Sahutu SP 2, tepatnya di depan Kantor Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (20/5/2023). 

Informasi yang dihimpun IDN Times, tindakan pengrusakan musala tersebut dilakukan oleh pelaku pada pukul 23.00 waktu setempat.

Baca Juga: Pecah Telor, PDIP Pertama Ajukan Pendaftaran Bacaleg di Mimika

Baca Juga: Terbuat dari Obat Nyamuk Bakar, Minuman Sopi di Mimika Diberangus

1. Kapolsek Mimika Baru membenarkan kejadian tersebut

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, IDN Times/ Ricky Lodar

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, ketika dikonfirmasi pada Minggu (21/5/2023) malam, membenarkan kejadian pengerusakan musala tersebut.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pengrusakan adalah seorang penjaga dari musala itu sendiri. 

"Pelaku berinisial BL, 56 tahun. Dia yang setiap hari jaga di musala itu," ujar Kompol Saidah di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Baca Juga: Berkunjung ke Nduga, Ka Ops Damai Cartenz Semangati Anggota Kejar KKB

2. Pelaku marah karena tidak menemukan kunci kamarnya

Pelaku pengrusakan Mushola, BL, telah diamankan. (IDN Times/Endy Langobelen)

Dijelaskan oleh Kapolsek bahwa kronologi kejadian bermula ketika si pelaku tiba di depan kamarnya yang juga berada di sekitaran musala.

"Dalam kondisi dipengaruhi miras, dia sampai di kamarnya yang berlokasi di belakang musala. Dia kemudian cari-cari kunci kamarnya," jelas Kompol Saidah. 

"Karena kunci yang dicari tidak dapat, dia marah dan langsung melakukan pengrusakan pada kaca musala, lalu pintu musala juga dirusak," imbuhnya.

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Berinisial KTH 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya