Dipengaruhi Miras, Seorang Pria di Timika Rusak Musala
Pelaku merupakan penjaga musala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times – Seorang pria yang dipengaruhi minuman keras (miras) melakukan pengrusakan musala yang berada di Jalan Sahutu SP 2, tepatnya di depan Kantor Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (20/5/2023).
Informasi yang dihimpun IDN Times, tindakan pengrusakan musala tersebut dilakukan oleh pelaku pada pukul 23.00 waktu setempat.
Baca Juga: Pecah Telor, PDIP Pertama Ajukan Pendaftaran Bacaleg di Mimika
Baca Juga: Terbuat dari Obat Nyamuk Bakar, Minuman Sopi di Mimika Diberangus
1. Kapolsek Mimika Baru membenarkan kejadian tersebut
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, ketika dikonfirmasi pada Minggu (21/5/2023) malam, membenarkan kejadian pengerusakan musala tersebut.
Kapolsek mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pengrusakan adalah seorang penjaga dari musala itu sendiri.
"Pelaku berinisial BL, 56 tahun. Dia yang setiap hari jaga di musala itu," ujar Kompol Saidah di Kantor Polsek Mimika Baru.
Baca Juga: Berkunjung ke Nduga, Ka Ops Damai Cartenz Semangati Anggota Kejar KKB
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Berinisial KTH