TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ganjal Lubang ATM, Pelaku Penipuan di Bekasi Gasak Uang Rp60 Juta

Pelaku menyuruh korban transaksi tanpa ATM

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Dua orang berinisial YN (39) dan MEP (29) ditangkap setelah melakukan penipuan dan pencurian di sebuah mini market wilayah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/1/2023) lalu. 

Kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi sehingga korban tidak dapat memasukan kartu ATM-nya. 

"Jadi pelaku mendatangi korban pada saat korban merasa tidak bisa memasukkan kartu ATM-nya karena mesin ATM-nya sudah diganjal terlebih dahulu oleh pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Terlilit Utang, Dua Pemuda di Timika Bobol ATM

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM yang Beraksi di Tangerang Raya

1. Menyarankan tidak menggunakan ATM

Ilustrasi Antre di ATM (IDN Times/Mardya Shakti)

Twedi menceritakan, pelaku YN berpura-pura sedang berbelanja, sementara rekannya MEP menunggu diluar. Dia menjelaskan, saat YN mendatangi korban, pelaku menyarankan korban untuk tarik tunai tanpa menggunakan kartu ATM. 

Lalu, pelaku meminta kartu ATM korban dan menunjukan menu tarik uang tanpa menggunakan ATM. Pada waktu yang bersamaan, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lainnya. 

Setelah memencet menu tanpa kartu ATM, mesin tersebut mengharuskan korban memasukan nomor telepon. Namun, pelaku menyuruh korban untuk menekan nomor PIN-nya sehingga YN pun mengetahui PIN kartu ATM milik korban yang sudah dipegangnya. 

"Jadi, disarankan untuk mengisi nomor PIN. Saat korban mengisi nomor ini, kemudian pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang saldonya kosong," jelas Twedi. 

Baca Juga: Terinspirasi Film, Komplotan Pencuri Libatkan Anak Bobol Mesin ATM

2. Meninggalkan korban

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN milik korban. Pelaku langsung meninggalkannya.

"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp60 juta," katanya. 

Setelah kejadian tersebut, korban langsung menanyakan ke kantor bank dan diberitahu bahwa ada transaksi di rekeningnya sehingga korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Babelan.

Di tempat lainnya, pelaku bahkan menguras habis uang korban dengan menarik tunai, menransfer ke rekening bank milik pelaku hingga berhasil membeli emas dari uang hasil aksinya tersebut. 

Baca Juga: Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BNI dan CIMB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya