TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Bersyukur Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Hasya

Ibu Hasya inginkan proses hukum tetap berlanjut

Ibu Hasya bernama Dwi Syaviera (50). (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Ibu dari almarhum Hasya Atallah Syahputra, Dwi Syaviera (50) bersyukur Polda Metro Jaya telah memulihkan nama baik putranya usai ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Srengseng Sawah pada Kamis (6/10/2022) lalu. 

Hasya yang berkuliah di Universitas Indonesia (UI) tewas ditabrak mobil pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono telah dipulihkan nama baiknya. 

"Alhamdulilah, Allahu Akbar, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kun fayakun yang terjadi, terjadilah," katanya, Senin (6/2/2023) malam. 

Baca Juga: Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi Tersangka

Baca Juga: Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

1. Melanjutkan proses hukum

Keluarga dan Tim Kuasa Hukum Hasya Attalah Syaputra melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski sudah terlepas dari status tersangka, Dwi menginginkan pihak kepolisian melanjutkan kasus tersebut karena telah mengakibatkan putra pertamanya meninggal dunia. 

"Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka. Sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Sosok Hasya, Korban Kecelakaan di Mata Guru Semasa Sekolah di Bekasi

2. Menyerahkan ke kuasa hukum

Muhammad Hasya Atallah Saputra. (Istimewa)

Dwi menjelaskan, dirinya menyerahkan kelanjutan kasus tersebut ke tim kuasa hukumnya. Dia berharap, polisi dapat mengungkap fakta-fakta lainnya. 

"Saya gak mengerti hukum, biarlah masalah hukum itu tim kuasa hukum kami yang paling mengerti," katanya. 

"Yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," tambahnya. 

Baca Juga: Pengacara Hasya Laporkan Dugaan Malaadministrasi ke Ombudsman

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya