Keluarga Bersyukur Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Hasya
Ibu Hasya inginkan proses hukum tetap berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Ibu dari almarhum Hasya Atallah Syahputra, Dwi Syaviera (50) bersyukur Polda Metro Jaya telah memulihkan nama baik putranya usai ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Srengseng Sawah pada Kamis (6/10/2022) lalu.
Hasya yang berkuliah di Universitas Indonesia (UI) tewas ditabrak mobil pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono telah dipulihkan nama baiknya.
"Alhamdulilah, Allahu Akbar, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kun fayakun yang terjadi, terjadilah," katanya, Senin (6/2/2023) malam.
Baca Juga: Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi Tersangka
Baca Juga: Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Dicabut, Polda Metro Minta Maaf
1. Melanjutkan proses hukum
Meski sudah terlepas dari status tersangka, Dwi menginginkan pihak kepolisian melanjutkan kasus tersebut karena telah mengakibatkan putra pertamanya meninggal dunia.
"Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka. Sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Sosok Hasya, Korban Kecelakaan di Mata Guru Semasa Sekolah di Bekasi
Baca Juga: Pengacara Hasya Laporkan Dugaan Malaadministrasi ke Ombudsman